jump to navigation

Keraguan Hak Angket DPR Tentang BBM Juni 30, 2008

Posted by amirmahmuds in Strategi.
Tags: ,
trackback

Benarkah hak angket dimanfaatkan untuk menurunkan harga BBM, lantas bagaimana dengan sikap DPR beberapa waktu lalu yang mempersilahkan pemerintah untuk menaikkan harga BBM lagi jika dipandang jarak antara harga jual BBM domestik dengan luar negeri semakin melebar. Apakah ini permainan isu semata yang digulirkan DPR menjelang pemilu tahun depan atau hanya untuk meredam demo, lantas apa manfaat dari hak angket ini. Coba simak berita dari salah satu situs berikut:

DPR Persilakan Pemerintah Naikkan BBM Lagi

Pemerintah dipersilahkan untuk menyesuaikan harga bahan bakar minyak atau BBM di dalam negeri untuk kedua kalinya pada tahun 2009 jika dipandang jarak antara harga jual BBM domestik dengan luar negeri semakin melebar. Itu dimungkinkan karena DPR kembali memberikan ruang kebijakan yang sama seperti kewenangan yang diberikan dalam APBN Perubahan 2008.

Dalam APBN Perubahan 2008 pemerintah diberi tiga kewenangan kebijakan energi tanpa harus berkonsultasi lagi dengan DPR, yakni menyesuaikan harga BBM dalam negeri, melakukan penghematan konsumsi BBM bersubsidi, dan melaksanakan kebijakan fiskal lainnya. Pada akhirnya, pemerintah menggunakan kewenangan tersebut untuk menaikkan harga BBM dalam negeri rata-rata 28 persen pada akhir Mei 2008.

Ketua Panitia Kerja Asumsi Dasar, Kebijakan Fiskal, Pendapatan, Defisit, dan Pembiayaan Rancangan APBN 2009 DPR, Harry Azhar Aziz mengungkapkan hal tersebut seusai menghadiri Rapat Kerja Panitia Anggaran DPR dengan Menteri Keuangan sekaligus Pelaksana Jabatan Menko Perekonomian Sri Mulyani Indrawati dan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Miranda S Goeltom di Jakarta, Kamis (26/6).

Menurut Harry, dalam pembicaraan tingkat awal RAPBN 2009, pihaknya memberikan beberapa kewenangan yang hampir sama dengan kewenangan yang diberikan pada APBN Perubahan 2008. Salah satu kewenangan itu adalah, pemerintah dipersilahkan menetapkan jumlah anggaran subsidi BBM dengan ditambah dengan anggaran cadangan fiskal. Anggaran cadangan fiskal tersebut ditetapkan maksimal pada harga minyak mentah rata-rata 130 dollar AS per barrel. “Dengan adanya batasan itu, artinya pemerintah diberi kewenangan lagi untuk menetapkan hal yang sama seperti yang kami berikan tahun ini,” ujar Harry (sumber: www.kompas.com, Kamis, 26 Juni 2008 | 14:32 WIB)

Komentar»

1. taUbat - Juli 3, 2008

KERAGUAN TERJAWAB :

Tolak ya tolak habis perkara, artinya selesai sudah tidak memakan ludahnya kembali. kenapa harus ikut-ikutan (politik = jangan menyengsarakan rakyat)
Pansus hak angket yang ditujukan atas kebijakan RI 1 dan RI 2.
yang jelas2 dan nyata atas ditolaknya PD dan PG tapi kok ikut2an pansus bahkan ingin jadi ketua pula sudah tidak masuk akal lagi.
- Apakah pansus hak angket masih diperlukan saat ini dengan kondisi/komposisi yang carut marut begini ?
- Apakah fenomena ini artinya terkandaskannya Perjuangan mahasiswa di tengah jalan ?
- Apakah dengan sudah menolak hak angket, dapat mengikuti pansus ?
- Apakah hasilnya akan diharapkan seseuai harapan rakyat ?
- Apakah endingnya kesejahteraan dipihak rakyat atau DPR ?

Subhanalloh,
YA ALLAH LINDUNGILAH NEGARAKU INI JAUHKAN DARI AZABMU…..