Tiongkok Menutup Ribuan Situs Porno: Kapan Indonesia? Februari 9, 2008
Posted by amirmahmuds in Serba-Serbi.Tags: porno, pornografi, tiongkok
trackback
Dengan semakin maraknya situs porno di Cina belakangan ini, pemerintah Tiongkok merasa risih dengan kehadirannya situs tersebut. Situs-situs tersebut dapat dengan mudah diakses oleh siapa saja bahkan oleh anak di bawah umur sekalipun. Pemerintah tidak ingin gelombang negatif ini merusak akal generasi muda. Sepanjang tahun 2007, pemerintah Tiongkok telah menutup 44.000 situs porno. Tidak hanya situsnya saja yang ditutup, sebanyak 868 orang yang terkait dengan situs tersebut ditangkap. Bahkan kantor berita Xin Hua memberitakan bahwa hampir 2.000 orang yang terlibat dengan situs porno tersebut telah dipidanakan (Jawa Pos, 24/01/08). Situs yang dirazia tidak hanya dalam bentuk website saja tapi juga dalam bentuk blog yang memberi fasilitas video dan audio. Selain itu juga yang memberi layanan pengiriman informasi pornografi lewat telpon seluler juga dirazia. Sekedar informasi, pusat informasi jaringan IT Tiongkok menjelaskan bahwa gelombang pornografi ini tidak terlepas dari pesatnya warga Tiongkok dalam mengakses internet yang melambung tinggi hingga 210 juta orang.
Jika kita kaji langkah yang diambil pemerintah Tiongkok ini, negara bekas komunis itu justru sangat peduli dengan pembangunan mental rakyatnya. Pornografi memang laksana virus yang dapat dengan mudah menginfeksi dari satu orang ke yang lainnya dengan sangat cepat tanpa pandang bulu. Langkah penanggulangan ini perlu ditiru oleh negara lain. Di Indonesia, langkah pemerintah khususnya melalui kepolisian nampaknya setengah-setengah dalam menangkal dahsyatnya serangan situs ini. Tindakan razia pornografi sepertinya dilakukan secara parsial. Indikasi ini dapat dilihat dari razia pornografi yang hanya dilakukan di kota-kota tertentu saja, khususnya kepada warnet-warnet yang menyediakan layanan tersebut. Itupun kasusnya kebanyakan diselesaikan di bawah tangan. Pelaku yang lain seperti penyedia jasa situs pornografi (baik dalam bentuk website maupun blog) masih gentayangan hingga sekarang. Tidak heran jika anak-anak usia sekolah dengan mudah mengaksesnya baik melalui warung internet, di rumah maupun pertukaran file antar telpon seluler. Fenomena ini memang miris. Jangan heran kalau tindakan kekerasan seperti pemerkosaan sering terjadi bahkan dilakukan oleh anak-anak usia sekolah. Kapan indonesia melakukan langkah seperti pemerintah Tiongkok? Kita tunggu saja.











iya ni kapan Indonesia kita tercinta ini bisa menghapus pornografi klo polisinya aja, setengah-tengah.
klo bisa ajari dunk.. cara meportal warnet biar ga bisa buka situs purno, tapi mang bisa??? (ga tahu)
ayo rame-rame perangi purnografi